Rincian Usul Mendagri Rp1 Triliun untuk Partai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mewacanakan Partai politik (Parpol) di Indonesia dibiayai oleh anggaran negara. Menurutnya, menurutnya wacana ini merupakan rencana jangka panjang dan semua itu harus mendapat dukungan oleh DPR dan elemen-elemen masyarakat Sipil.
“Dengan rincian satu parpol misalnya maksimal Rp1 triliun, kan kalau 5 parpol biaya Rp5 triliun, dan itu cukup kecil mengingat APBN mencapai Rp2.000 triliun," ujarnya di Jakarta, 9 Maret 2015.
Tjahjo berasumsi, pada pemilu 2019 mendatang parpol yang eksis di parlemen bakal lebih sedikit dari yang ada saat ini. Saat ini ada 10 parpol yang melampaui angka ambang batas parlemen.
Tjahjo berasumsi, pada pemilu 2019 mendatang parpol yang eksis di parlemen bakal lebih sedikit dari yang ada saat ini. Saat ini ada 10 parpol yang melampaui angka ambang batas parlemen.
Menurutnya wacana ini untuk menekan korupsi. Sebab, nantinya para kader tidak mengeluarkan banyak uang untuk merengkuh jabatan publik. Sehingga, setelah menjabat diharapkan tak tergoda untuk korupsi.
“Tetapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik,” ujarnya Tjahjo.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, partai politik memang perlu dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu, pendidikan kaderisasi serta melaksanakan program dan operasional.
“Di samping pola iuran anggota partai harus diwujudkan terbuka untuk kader partai dan simpatisan partai dan penggunaan anggaran dikontrol ketat oleh BPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, misalnya dan juga partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengatakan wacana Parpol di biayai oleh APBN bisa terlaksana pada tahun 2019 kalau semua pihak pada menyetujui pemakaian APBN untuk Parpol.
“Jadi posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal konsisten mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional menyusun perencanaan anggaran negara, daerah dan menyusun UU, Perda dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal,” ujar dia.
Soal besaran bantuan tahunan pemerintahan kepada parpol, kata Tjahjo, biaya Rp1 triliun hanya perumpamaan, menurutnya besarnya bantuan parpol sesuai suara yang diperoleh partai politik dalam setiap pemilu.
“Tetapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik,” ujarnya Tjahjo.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, partai politik memang perlu dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu, pendidikan kaderisasi serta melaksanakan program dan operasional.
“Di samping pola iuran anggota partai harus diwujudkan terbuka untuk kader partai dan simpatisan partai dan penggunaan anggaran dikontrol ketat oleh BPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, misalnya dan juga partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengatakan wacana Parpol di biayai oleh APBN bisa terlaksana pada tahun 2019 kalau semua pihak pada menyetujui pemakaian APBN untuk Parpol.
“Jadi posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal konsisten mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional menyusun perencanaan anggaran negara, daerah dan menyusun UU, Perda dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal,” ujar dia.
Soal besaran bantuan tahunan pemerintahan kepada parpol, kata Tjahjo, biaya Rp1 triliun hanya perumpamaan, menurutnya besarnya bantuan parpol sesuai suara yang diperoleh partai politik dalam setiap pemilu.
0 komentar:
Posting Komentar